DPC LKKI Laporkan Ketua DPP Sumatera Transparansi dan Wakil Ketua PW HIMMAH Siantar
DPC LKKI (Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Konsumen Kelistrikan Indonesia) melapor secara tertulis kepada Polres Pematangsiantar sehubungan dengan adanya surat dari Dewan Pimpinan Pusat Sumatera Transparansi dan Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al-Wasliyah (HIMMAH) dengan nomor surat 01/LP/DPP-SUTRA/HW-SU/VIII/2017, perihal laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang Pos Pelayanan itu adalah dari Penerimaan pengaduan Masyarakat. Yang mana dalam surat tersebut Saya menduga telah dilakukan Pungutan Liar terhadap karyawan PT BRIDGESTONE Dolok Melangir yang mengutip biaya melebihi ketentuan dari yang sudah ditentukan oleh PLN.
Ketua LKKI Arsyad Siregar dengan tegas menjelaskan kronologi yang benar, Sabtu (9/9/2017) sekitar pukul 13:30 WIB, bahwa tanggal 30 Juni 2016 Arsyad diundang oleh masyarakat PT BRIDGESTONE Dolok Melangir atau Karyawan, mereka mengeluhkan bahwa belum adanya listrik yang mengaliri Pondok tempat tinggal warga, mereka memohon sudi kiranya agar Arsyad membantu mereka untuk bisa mengurus listrik masuk ke rumah mereka.
"Segala biaya yang timbul merupakan tanggung jawab saya lebih dulu untuk pengurusan pemasangan listrik di tempat kediaman mereka satu persatu, dan mereka juga menandatangani surat kuasa dan surat permohonan kepada PT PLN Rayon Pematangsiantar serta pandangan yang diberikan oleh masyarakat kelurahan tersebut telah memenuhi segala syarat," kata Arsyad.
Tambahnya lagi dengan aksi yang dilakukan PW HIMMAH, dirinya melakukan pelaporan ke Polres Pematangsiantar karena hingga saat ini tak satupun masyarakat yang melakukan komplain atau keberatan terhadap Arsyad atas pemasangan Instalasi Listrik yang dikerjakan hingga sampai hari ini. Dan menganggap kalau apa yang dilakukan PW HIMMAH dan Sumatra Transparansi adalah fitnah dan mengada-ada.
"Saya melaporkan Sabaruddin Sirait, SH sebagai Ketua DPP Sumatera Transparansi yang beralamat di Jalan Kotanopan No. 2 Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dan Juga Abdul Razak Nasution yang menjabat sebagai Wakil Ketua PW HIMMAH, yang alamatnya belum diketahui," kata Arsyad.
Dijelaskannya lagi kalau pelaporan tersebut dilakukan karena dirinya merasa difitnah dan mencemarkan nama baiknya sebagai pribadi dan sebagai Ketua DPP LKKI Siantar-Simalungun. Arsyad meminta agar keadilan dapat ditegakkan dan memanggil kedua orang tersebut agar diperiksa karena teah melakukan fitnah. (Rey/Red)