LKKI Protes Kinerja PLN
MEDAN
- Pimpinan Daerah Lembaga Konsumen Kelistrikan
Indonesia (LKKI) Kota Binjai memprotes kinerja Tim P2TL yang sudah
meresahkan masyarakat khususnya pelanggan yang menggunakan tenaga
listrik.
Menurut Direktur Lembaga Konsumen Kelistrikan Indonesia (LKKI) Kota
Binjai, Rismalinda SE, PLN yang sudah mendapatkan ISO, seharusnya
memperhatikan kinerja tim P2TL agar tidak membabi buta melaksanakan
tugas.
Seperti disampaikan warga yang enggan disebut namanya kepada
tribun yang berdomisili di Jalan T Amir Hamza Kelurahan Jati Makmur. "Saya
di opal dan diberi sanksi atau denda sebesar Rp 1.710.108 dan saya
seorang warga miskin. Dimana kami mau mencari dana sebesar itu sedangkan
untuk makan saja pas-passan," katanya, Minggu (17/4/2011).
Setelah ia mengadu kepada Lembaga Konsumen Kelistrikan Indonesia (LKKI)
Kota Binjai dan aspirasi yang ditampung oleh Wakil Direktur Tim
Investigasi Sudaryono.
"Saya mendapatkan hak-hak keadilan masyarakat bahwa hasil pemeriksaan TIM ANEV STAND sebelum diperiksa tim opal berukuran 18,1 dan setelah diperiksa berukuran 15," katanya.
Wakil Ketua DPRD Binjai H Bahman Nasution SH dan juga duduk di Lembaga
Konsumen Kelistrikan Indonesia (LKKI) sebagai Wakil Direktur Bidang Hukum dan
Kemasyarakatan menyesal telah terjadinya permasalahan terkait hak-hak
masyarakat. (tribunmedan)