LKKI
LKKI
Berita

Masih Mampukah PLN Mengurus Listrik???

Masih Mampukah PLN Mengurus Listrik???

Jaman telah berubah seiring dengan putaran roda waktu, Indonesia yang sebelumnyacukup lama dijajah bangsa asing kini sudah merdeka. Walau kemerdekaan itu masih dinikmati oleh sebagian orang , tapi pastinya sebagian orang itu juga masih bagian dari Indonesia. Terlambat menggapai kemajuan teknologi, tapimasyarakat Indonesia telah ketergantungan terhadap pasokan listrik. Listrik sudah menjadi bagian tak terpisahkan lagidari berbagai segi dan lini kehidupan kita.

Di saat-saat seperti ini pula lah Perusahaan Listrik Negara (PLN) , perusahaan yang dipercaya memenuhi pasokan listrik bagi masyarakat (konsumen ) memperlakukankonsumen dengan semena-mena. Banyak kerugian yang dirasakan masyarakat, baik materi maupun immateril.

Masih segar dalam ingatan, beberapa saat lalu Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera utara bergejolak. Dimana salah satu faktor pemicunyalistrik padam.

Berebagai aksi protes dan ungkapan kekecewaan konsumen makin sering dilancarkan , baik melalui aksi unjukrasa, mengumpat melalui media sosial dan lain sebagainya. Namun pihak PLN seolah kebal atau mungkin tak mau ambil pusing dengan keadaan tersebut. Sebagai contoh, di Kota Pematangsiantar, Sumatera utara pemadaman listrik secara sepihak oleh PLN hampir berlangsung setiap hari. Dalam sehari bisa terjadi pemadamandua kali dan sampai empat jam.

Jelas keadaan ini sangan merugikan dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Kata maaf pun terlontar dari pihak PLN, sayangnya kata maaf itu tak bisa dipakai masyarakatyang ditagih bank atas kreditnya yang macet. Tak juga dapat digunakan membayar biaya pengobatan anaknya yang sakit, sebab usahanya telah terseok dengan pemadaman listrik.

Masih mampukah PLN memenuhi kebutuhan pasokan listrik di negeri ini? Jika tidak, mengapa perusahaan listrik tidak dilepas agar di kelola oleh pihak swasta. Agar hak konsumen lebih dihargai, dan masyarakat bebas memilihperusahaan mana yang memasok listrikdigunakannya.

Sebagai contoh,Perusahaan telekomunikasi yang dijalankan oleh swasta di Indonesia saat ini,tiap perusahaan berlomba mendapatkan pelanggan dengan berbagai tawaran menarik. Maka sudah saatnya persaingan usaha di bidang kelistrikan itu dibuka , tak perlu dimonopoli kalau toh akhirnya merugikan masyarakat.(Vay)

Bagikan di:

LKKI Latest News

Berita Terkini